Induksi Resistensi dengan Rhodotorula minuta untuk Mengendalikan Antraknosa (Colletotrichum acutatum J. H. Simmonds) Pada Tanaman Cabai

Sri Hartati, Linda Tarina, Endah Yulia, Luciana Djaya

Abstrak


Antraknosa merupakan salah satu penyakit utama pada tanaman cabai yang menyebabkan kerugian cukup besar. Penggunaan khamir sebagai agens penginduksi resistensi tanaman cabai merupakan salah satu alternatif ramah lingkungan untuk pengendalian penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan khamir R. minuta dalam menginduksi resistensi tanaman cabai untuk mengendalikan penyakit antraknosa cabai. Percobaan dilaksanakan di Laboratorium Bioteknologi Proteksi Tanaman dan Rumah Kaca Kebun Percobaan Ciparanje, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran di Jatinangor serta Laboratorium Biorin, PAU, Instititut Pertanian Bogor.  Percobaan dilakukan menggunakan Rancangan Acak Kelompok (RAK) yang terdiri atas 9 perlakuan dan 5 ulangan. Pengaruh induksi resistensi diuji dengan perbedaan waktu inokulasi C. acutatum yaitu 3, 5, 7, dan 10 hari setelah perlakuan induksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa khamir R. minuta memiliki kemampuan menginduksi resistensi tanaman cabai terhadap antraknosa. Luas gejala antraknosa terkecil terjadi pada perlakuan induksi R. minuta dengan waktu inokulasi 7 hari setelah perlakuan yaitu sebesar 0,1125 cm2. Perlakuan R. minuta dengan waktu inokulasi 7 hari setelah perlakuan merupakan respon induksi terbaik dengan tingkat penekanan antraknosa sebesar 47,33%, serta meningkatkan aktivitas enzim peroksidase 1,7 kali yaitu sebesar 0,748 ∆A₄₂₀/menit.μg protein.

Kata Kunci


Peroksidase, Respon induksi, Waktu inokulasi

Teks Lengkap:

PDF

Digital Object Identifier

DOI : https://doi.org/10.24198/agrikultura.v30i3.24874


Dimension Citation Metrics Badge

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Copyright (c) 2020 Agrikultura

Jurnal Agrikultura terdaftar dengan ISSN 0853-2885(cetak) dan ISSN 2685-3345 (online).

Telah terakreditasi selama lima tahun sebagai Jurnal Ilmiah berdasarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No.105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022 (Vol. 32 No. 3 Tahun 2021 hingga Vol. 37 No. 2  Tahun 2026) dan diindeks dalam SINTA 2

Jurnal Agrikultura © Copyright 2022. All Rights Reserved.


JURNAL INI TERINDEKS DI