Analisis Kebijakan Dana Desa Untuk Pembangunan Kesehatan Di Kabupaten Malinau Dengan Pendekatan Segitiga Kebijakan
Sari
Desa-desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara mempunyai sumber dana untuk pembangunan kesehatan bersumber APBD dan APBN, namun masalah kesehatan di Kabupaten Malinau masih tinggi. Pada tahun 2015, AKB yaitu 25 per 1000 kelahiran hidup dan AKI yaitu 229 per 100.000 kelahiran hidup. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kebijakan dana desa untuk pembangunan kesehatan di Kabupaten Malinau dari aspek konten, konteks, proses dan aktor. Desain penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus di 4 desa. Penelitian dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap 26 responden yang terlibat dalam kebijakan dana desa. Penelitian dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2016 sampai januari tahun 2017.Kondisi geografis, mata pencaharian, kekerabatan dan status desa memengaruhi perspektif masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesehatan. Tidak adanya regulasi dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembangunan kesehatan di desa menyebabkan ketimpangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Malinau. Tenaga kesehatan harus mampu mengidentifikasi dan merumuskan masalah kesehatan di desa. Prinsip swakelola dalam pelaksanaan kebijakan dana desa meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran. Kebijakan dana desa telah dilaksanakan di Kabupaten Malinau, tetapi pemanfaatan untuk pembangunan kesehatan belum optimal. Diperlukan advokasi kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi alokasi dana desa untuk kesehatan. Tenaga kesehatan harus pro aktif dalam proses penyusunan kebijakan untuk mengungkit pembangunan kesehatan di desa.
Kata Kunci : dana desa, Kabupaten Malinau, segitiga analisis kebijakan
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/jsk.v2i4.12500
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This Journal indexed by