INVENTARISASI DAN DOKUMENTASI OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI DESA GEGESIK LOR KECAMATAN GEGESIK KABUPATEN CIREBON
Sari
Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) menjadi kata kunci yang dapat digunakan untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Hal tersebut secara tegas dijelaskan dalam UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan demikian, pemajuan kebudayaan suatu daerah pada kabupaten, kota, provinsi, atau pada wilayah administratif lainnya yang berada di bawah kabupaten dan kota, baik itu kecamatan, desa atau kelurahan, dapat diukur atau didekati dari profil OPK yang dimilikinya, termasuk jenis aktivitas pemajuan kebudayaan yang dimilikinya, baik itu berkenaan dengan pelestarian, pengembangan, pemanfaatan maupun pembinaan. Wilayah terbaik dalam hal pemajuan kebudayaan bisa dipastikan adalah wilayah yang tidak sekadar memiliki kesepuluh OPK akan tetapi juga memiliki aktivitas pemajuan kebudayaan di keempat bidang. Berangkat dari pemikiran tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini difokuskan pada upaya inventarisasi dan dokumentasi OPK di Desa Gegesik Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Pemilihan Desa Gegesik Lor sebagai lokasi PPM dikarenakan posisi penting yang dimiliki Desa Gegesik Lor sebagai salah satu Desa Budaya di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, dari kegiatan inventarisasi dan dokumentasi tersebut tidak saja akan memberi penjelasan tentang kekayaan OPK Desa Gegesik Lor akan tetapi yang jauh lebih penting dari itu, mampu mendorong tampilnya Desa Gegesik Lor sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan, tidak hanya di Kecamatan Gegesik akan tetapi juga pada tingkat Kabupaten serta Provinsi.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Achsin, S. N., Cangara, H., & Unde, A. A. (2015). PROFIL DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SUMBER INFORMASI: STUDI EVALUASI TENTANG PENYEDIAAN INFORMASI POTENSI DESA DAN KELURAHAN DI SULAWESI SELATAN OLEH BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN (BPMPDK) PROVINSI SULAWESI SELATAN. KAREBA: Jurnal Komunikasi, 4(4), 449–467.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon. 2020. Kecamatan Gegesik dalam Angka. BPS Kabupaten Cirebon
Chambers, R. 1999. Participatory Rural Appraisal (PRA): Challenges, Potensials, and Paradigms. World Development, 22(10), 1437-1454.
Darwis, R. S., Resnawaty, R., & Nuriyah, E. (2020). PENINGKATAN SENSITIVITAS KEPEMIMPINAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUNGAI CITARUM MELALUI TEKNIK PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA) DI DESA RANCAMANYAR. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1).
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cirebon. 2019. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon.
Narulita, A., Fajar, C. M., Riesma, R. S. N., Rachman, J. B., Aditiany, S., & Dipura, D. S. (2019). Sosialisasi Citra Baru Pencak Silat sebagai Soft Power Indonesia Kepada Siswa SMP Negeri 2 Kota Bandung. Jurnal Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 72–92. https://doi.org/http://10.24198/kumawula.vli3.23461
Rachmat, A., Pakpahan, F. P., & Rafida, U. (2020). LINGUISTIK KULTURAL SEBAGAI PENGUNGKAP KEARIFAN LOKAL DALAM PENINGKATAN LITERASI DI PESANTREN MANBA’UL ULUM TASIKMALAYA. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 484–491.
Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v5i2.36850
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di: