EVALUASI KINERJA DKPP DALAM PENANGANAN KASUS PEMILUKADA SERENTAK JAWA BARAT TAHUN 2015

Mudiyati Rahmatunnisa, Siti Witianti, Hendra Hendra

Abstract


ABSTRAK

 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjadi lembaga yang turut menciptakan pemilu yang demokratis, berkualitas dan berintegritas. Sebagai lembaga baru yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, DKPP dibebankan dengan banyak kasus sengketa etika pemilu pada babak baru sejarah pemilu daerah serentak di Indonesia Tahun 2015. Penelitian ini mengambil lokus di Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilu serentak di Tahun 2015 yang memiliki 26 dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh DKPP. Evaluasi kinerja didasarkan pada penggunaan enam wewenang DKPP yang dinilai dengan prinsip-prinsip pemilu berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pengumpulan data melalui proses focus group discussion, survey, wawancara dan analisis dokumen dalam kurun waktu September-November 2016. Hasil yang diperoleh, secara kualitiatif DKPP sudah berupaya melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu berintegritas dalam penanganan setiap kasus etika yang ada di pemilukada serentak Jawa Barat Tahun 2015.

 

Kata Kunci: integritas penyelenggara pemilu, integritas pemilu, kode etik 

 

 

ABSTRACT

 

The Honorary Electoral Council (DKPP) becomes an institution that helps creating democratic, qualified and integrated elections. As a new institution involved in the elections process, DKPP is incharged with many cases of electoral ethical disputes in the new round of regional elections in Indonesia in 2015. This research takes locus in West Java as one of the regions that hold simultaneous elections in the year 2015 which has 26 alleged violation of ethics handled by DKPP. Performance evaluation is based on the implementation of DKPP’s tasks and authority which are assessed by integrated electoral management body’s principles. This research uses qualitative method by collecting data through focus group discussion, survey, interviews and document analysis during September-November 2016. The result shows that DKPP has tried to implement the principles of integrated electoral organizer in handling each case of code of ethics violation during the simultaneous election in West Java in 2015.

 

Key words: integrated electoral organization, electoral integrity, code of ethics,

 

Keywords


Evaluasi; Pemilukada Serentak; Politik; DKPP

References


Catt, H., Ellis, A., Maley, M., Wall, A., & Wolf, P. (2014). Electoral Management Design. Stockholm: International IDEA.

Sulistiyanto, P., & Erb, M. (2009). Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). (M. Erb, & P. Sulistiyanto, Penyunt.) Singapore: ISEAS.

Global Commission on Election, Democracy and Security. (2012). Deepening Democracy: A Strategy to Improving The Integrity of Election Worldwide. Diakses 28 Desember 2016, dari: https://www.idea.int/sites/default/files/publications/deepening-democracy.pdf

Setara Institute.15 Maret 2016.Desain Penyelesaian Sengketa Pilkada: pembelajaran Dari paraktik Pradilan Pilkada Serentak 2015. http://www.kompasiana.com/Arifudin.fh.uia/pegeseran-kewenangan-dkpp-ri-studi-kasus-putusan-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu--nomor-74-dkpp-pke-ii-2013-pada-perkara-pelanggaran-kode-etik-oleh-anggota-kpu-provinsi-jawa-timur-547f7824ba33311bb748b45c).

Sulistiyanto, P., & Erb, M. (2009). Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). (M. Erb, & P. Sulistiyanto, Penyunt.) Singapore: ISEAS.

Sumber Lain.

Seri Kode Etik - Administrasi Pemilu yang Etis dan Profesional. 2001. International IDEA ISSN: 1650-3562. ISBN :91-89098-65-X

Outlook 2016: Refleksi dan Proyeksi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI). ISBN: 978-602-72770-3-8

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012 Nomor 11 Tahun 2012 Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemiilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Di Daerah

Catt, H., Ellis, A., Maley, M., Wall, A., & Wolf, P. (2014). Electoral Management Design. Stockholm: International IDEA.

Sulistiyanto, P., & Erb, M. (2009). Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). (M. Erb, & P. Sulistiyanto, Penyunt.) Singapore: ISEAS.

Global Commission on Election, Democracy and Security. (2012). Deepening Democracy: A Strategy to Improving The Integrity of Election Worldwide. Diakses 28 Desember 2016, dari: https://www.idea.int/sites/default/files/publications/deepening-democracy.pdf

Setara Institute.15 Maret 2016.Desain Penyelesaian Sengketa Pilkada: pembelajaran Dari paraktik Pradilan Pilkada Serentak 2015. http://www.kompasiana.com/Arifudin.fh.uia/pegeseran-kewenangan-dkpp-ri-studi-kasus-putusan-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu--nomor-74-dkpp-pke-ii-2013-pada-perkara-pelanggaran-kode-etik-oleh-anggota-kpu-provinsi-jawa-timur-547f7824ba33311bb748b45c).

Sulistiyanto, P., & Erb, M. (2009). Deepening Democracy in Indonesia: Direct Elections for Local Leaders (Pilkada). (M. Erb, & P. Sulistiyanto, Penyunt.) Singapore: ISEAS.

Sumber Lain.

Seri Kode Etik - Administrasi Pemilu yang Etis dan Profesional. 2001. International IDEA ISSN: 1650-3562. ISBN :91-89098-65-X

Outlook 2016: Refleksi dan Proyeksi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI). ISBN: 978-602-72770-3-8

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012 Nomor 11 Tahun 2012 Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemiilihan Umum

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Di Daerah




DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v2i2.14419

Copyright (c) 2017 Mudiyati Rahmatunnisa, Siti Witianti, Hendra Hendra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

 JWP (Jurnal Wacana Politik) Indexed By:

Google ScholarDirectory of Open Access Journal width=  Bielefeld Academic Search Engine (BASE) WorldCat Indonesia One Search              
   

Jumlah Pengunjung

 

Published By:

Departement of Political Science
Campus of Faculty of Social and Political Science
Universitas Padjajaran, Building D, 2nd floor
Jl. Raya Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang

  

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.