TINGKAT PENGETAHUAN DAN PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL DI MASYARAKAT: STUDI PENDAHULUAN PADA MASYARAKAT DI DESA HEGARMANAH, JATINANGOR, SUMEDANG

Rimadani Pratiwi, Febrina Amelia Saputri, Rina Fajri Nuwarda

Abstrak


Banyak masyarakat yang menggunakan obat tradisional baik untuk pengobatan maupun perawatan. Secara umum, obat tradisional yang dikenal masyarakat adalah jamu. Dalam perkembangannya, ada produsen yang menambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalam jamu. Penelitian ini dilakukan sebagai studi pendahuluan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan penggunaan obat tradisional di masyarakat. Data diperoleh dari 34 responden dan hasilnya menunjukkan bahwa 88,2% masyarakat mengenal jamu, 29,4% mengetahui obat herbal terstandar dan hanya 3% yang mengetahui fitofarmaka. Walaupun mayoritas masyarakat mengenal jamu, hanya 17,6% yang mengetahui kalo ada jamu yang ditambahkan BKO. Hasil ini dapat berkorelasi dengan dengan tingkat penggunaan obat tradisional di masyarakat, karena hanya 20,5% yang mengkonsumsi jamu. Hasil studi pendahuluan ini menunjukkan bahwa perlunya pemerataan dan penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat agar masyarakat dapat lebih memahami dan berhati-hati. 

Kata kunci: obat tradisional, jamu, bahan kimia obat, kuisioner


Kata Kunci


obat tradisional, jamu, bahan kimia obat, kuisioner

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andriati, & Wahjudi, R. M. T. (2016). Tingkat penerimaan penggunaan jamu sebagai alternatif penggunaan obat modern pada masyarakat ekonomi rendah-menengah dan atas. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 29(3), 133–145.

BPOM. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. 00.05.4.2411. Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokkan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia (2004). Indonesia.

BPOM. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor: HK.00.05.41.1384 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka (2005). Indonesia.

BPOM. (2006). Bahaya Bahan Kimia Obat (BKO) yang Dibubuhkan Kedalam Obat Tradisional (Jamu). Retrieved from http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/berita/144/BAHAYA-BAHAN-KIMIA-OBAT--BKO--YANG-DIBUBUHKAN-KEDALAM-OBAT-TRADISIONAL--JAMU-.html

BPOM. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. 12 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional (2014). Indonesia.

BPOM. (2017). Siaran Pers Aksi Peduli Kosmetika Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat. Retrieved from http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/pers/391/SIARAN-PERS--AKSI-PEDULI-KOSMETIKA-AMAN--DAN-OBAT-TRADISIONAL-BEBAS-BAHAN-KIMIA-OBAT.html

Galabuzi, C., Agea, J. G., Fungo, B. L., & Kamoga, R. M. N. (2010). Traditional medicine as an alternative form of health care system: A preliminary case study of nangabo Sub-county, central Uganda. African Journal of Traditional, Complementary and Alternative Medicines, 7(1), 11–16. https://doi.org/10.4314/ajtcam.v7i1.57224

Othman, C. N., & Farooqui, M. (2015). Traditional and Complementary Medicine. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 170, 262–271. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.01.036




DOI: https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v7i2.19295

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

Jurnal Ini Terindeks di: 


width=  width=    width= 

 <img src