Praktik Higiene Daging dalam Penyembelihan Hewan Qurban Di Mesjid Al Qoyyum Tanjungsari Sumedang

Eka Wulandari, Trianing Tyas Kusuma

Abstract


Kegiatan pemotongan hewan kurban merupakan kegiatan rutin yang melibatkan Masyarakat Indonesia sehingga penerapan hygiene menjadi factor yang sangat penting untuk menjamin mutu daging yang dihasilkan. Tetapi praktek penyembelihan di Tingkat masjid biasanya mengalami kendala seperti keterbatan pemahaman mengenai hygiene dan sanitasi yang belum optimal. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman panitia kurban dalam penyembelihan hewan kurban dan mengevaluasi praktek hygiene daging selama proses penyembelihan hewan kurban di Mesjid Al Qoyyum, Tanjungsari, Sumedang. Metode pelaksanaan meliputi tiga tahapan, yaitu pematerian mengenai higiene dan sanitasi penyembelihan hewan qurban, pendampingan selama proses penyembelihan, serta evaluasi melalui observasi menggunakan lembar checklist yang mencakup  indikator higiene, mulai dari pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, sanitasi lokasi, higiene personal, penanganan karkas, pengemasan, hingga pendistribusian daging. Berdasarkan hasil kegiatan PKM memperlihatkan adanya peningkatan pemahaman mengenai penerapan hygiene serta mampu menerapkan Sebagian besat indicator hygiene selama proses penyembelihan. Pendampingan secara langsung memberikan kesempatan untuk memperbaiki praktik yang belum sesuai, terutama terkait penggunaan alat pelindung diri, pemisahan area bersih dan area kotor, serta pencegahan kontaminasi silang. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan keterampilan panitia dalam menerapkan prinsip higiene sehingga mendukung penyediaan daging qurban yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).




DOI: https://doi.org/10.24198/fjcs.v7i2.71863

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Eka Wulandari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.