EFEKTIVITAS SISTEM ELEKTRONIK REMUNERASI KINERJA (E-RK) DI BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (BKPP) KOTA BANDUNG TAHUN 2020
Abstrak
This study aims to find out how the effectiveness of the Electronic Performance Remuneration (E-RK) system at the Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bandung City in 2020 will be observed the effectiveness indicators according to Sutrisno in Indrayani and Niswah (2017), namely understanding of the program, on time, the achievement of goals and real change. The research method used is a qualitative research method that produces descriptive data conducted by literature studies and field studies which include interviews, observation, and documentation. The results show that the effectiveness of the Performance Remuneration Electronic (E-RK) system at the Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) in 2020 according to each indicator has been running effectively although there are still obstacles such as lack of human resources for E-RK system maintenance, gaps in technology understanding and different literacy. , and there are still employees who neglect to input into the E-RK system. The conclusion of this study is that the Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) of Bandung City is effective in implementing a measurable performance appraisal system using the Electronic Performance Remuneration (E-RK) system.
Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keefektivitasan dari sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (E-RK) di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung tahun 2020 yang dilihat dari indikator efektivitas menurut Sutrisno dalam Indrayani dan Niswah (2017) yaitu pemahaman mengenai program tersebut, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan yang diantaranya adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa efktivitas sistem Elektronik Remunerasi Kinerja di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Tahun 2020 sesuai dengan setiap indikatornya sudah berjalan efektif meskipun masih terdapat hambatannya seperti kurangnya SDM untuk maintenance sistem E-RK, gap pemahaman teknologi serta literasi yang berbeda, dan masih terdapat pegawai yang lalai untuk menginput ke dalam sistem E-RK. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung efektif dalam menerapkan sistem penilaian kinerja yang terukur dengan menggunakan sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (E-RK)
Referensi
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (2020, 01 09). Dipetik 15 01, 2021), dari Portal data Kota Bandung: http://data.bandung.go.id/beta/index.php/portal/detail_data/29d99788-37e9-4b9b-9a6b-f4f5c6a16a50
Indrayani, E. Z., & Niswah, F. (2017). Efektivitas Program Pengolahan Administrasi Desa Secara Elektronik (PADE) di Desa Mantup Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Volume 5.
Juairiah, & Malwa, R. U. (2017). Hubungan Antara Pemberian Remunerasi Terhadap Kinerja Karyawan Di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 2(2), 161–171.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Cetakan ke). PT Remaja Rosdakarya.
Raco, J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. PT Gramedia Widiasarana Indonesia. https://doi.org/10.31219/osf.io/mfzuj
Reformasi Birokrasi. (2009, 05 13). Dipetik 07 10,2020, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi: https://www.menpan.go.id/site/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan
Wahab, P. D. (2019, 11 18). Dampak Sosial Digitalisasi. (Y. Ainun, Editor) Dipetik 07 10, 2020, dari TIMES INDONESIA: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/239633/dampak-sosial-digitalisasi
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v1i2.38245
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.