Modelisasi komunikasi konstitutif Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2012-2017 berdasarkan manajemen pengetahuan

Henny Gusfa, Elly Yuliawati, Irma Wanti

Abstract


DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Meskipun demikian, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya DKPP menghadapi berbagai tantangan, diantaranya pandangan yang menilai tidak diperlukannya lembaga ini. Selain itu, Putusan DKPP yang bersifat final and binding dinilai menimbulkan efek psikologis bagi jajaran KPU serta Bawaslu berupa ketakutan dan berpotensi menimbulkan polemik hukum yang berkepanjangan. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan model komunikasi konstitutif DKPP Periode 2012-2017 berdasarkan manajemen pengetahuan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan yakni studi kasus. Data penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tiga Anggota DKPP dan satu koordinator wilayah. Selain wawancara, juga dilakukan studi dokumentasi dan literatur serta observasi. Penelitian ini telah menghasilkan model komunikasi konstitutif DKPP periode 2012-2017 berdasarkan manajemen pengetahuan yang menjelaskan bahwa DKPP sebagai lembaga penegak kode etik berprinsip pada good governance, terutama prinsip keterbukaan dalam membangun kelembagaan, DKPP melakukan sharing meaning dengan mitra utamanya yakni KPU dan Bawaslu RI untuk mengurangi ambiguitas informasi tentang pentingnya kode etik penyelenggara pemilu dan kedudukan lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu sehingga memunculkan kesepakatan mengenai Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 1, 11, 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya, DKPP periode 2012-2017 berdasarkan manajemen pengetahuan telah menghilangkan ambiguitas informasi dalam negosiasi keanggotaan, koordinasi aktivitas, pembentukan struktur dan posisi kelembagaan yang merupakan aliran pengorganisasian.


Keywords


DKPP; informasi organisasi; komunikasi konstitutif; manajemen pengetahuan; modelisasi

Full Text:

PDF

References


Adi, S. (2016). Variabel pemilu: “free and fair”. Jurnal Ide, 28.

Almah, H. (2013). Membangun inovasi di perpustakaan perguruan tinggi melalui konsep km (knowledge management). Khizanah Al-Hikmah, 91.

Anttiroiko, A. V. (2009). Encyclopedia of information science and technology, volume 1. United States of America: Information Science Reference.

Bungin, B. (2012). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Bungin, B. (2015). Penelitian kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Chakim, M. L. (Juni 2014). Desain institusional dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) sebagai peradilan etik. Jurnal Konstitusi, 402.

Darwis, M. S. (2015). Implementasi kewenangan DKPP pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 115/PHPU.D-XI/2013. Jurnal Konstitusi, 89-90.

Dharmawan, A. (2016, Agustus Selasa). Informasi. Retrieved from Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta: http://diy.kpu.go.id/web/2016/08/22/pentingnya-etika-penyelenggara-pemilu/.

DKPP. (2014). Anotasi peraturan bersama. Jakarta: Pustaka Alvabet.

Griffin, E. (2015). A first look at communication theory edition 9th. New York: McGraw-Hill.

Gusfa, H. (2016). Pengaruh bullying dalam komunikasi internal terhadap kinerja karyawan di perusahaan wisata. Jurnal Media Kom, 63.

Hardjana, A. (2016). Komunikasi organisasi strategi dan kompetensi. Jakarta: Kompas Media.

Hufron. (2015, November 20). DKPP siap lindungi penyelenggara pemilu. Diambil dari Siaran Indonesia: http://www.siaranindonesia.com/baca/20151120/dkpp-siap-lindungi-penyelenggara-pemilu.html.

Iskandar. (2009). Metode penelitian pendidikan dan sosial. Jakarta: GP Press.

McPhee, R. D., & Zaug, P. (2000). The communicative constitution of organizations: a framework for explanation. The Electronic Journal of Communication, 1-2.

Moleong, L. J. (2001). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2006). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Murti, R. A., Lestari, M. T., & Ali, D. S. (2017). Komunikasi organisasi PT. PLN (PERSERO) area Bandung dalam kegiatan code of conduct. Jurnal Kajian Komunikasi, 5(2), 210-221. DOI: https://doi.org/10.24198/jkk.v5i2.8487

Prabowo, H. (2010). Knowledge management di perguruan tinggi. Binus Business Review, 407.

Prabowo, T. T. (2016). Implementasi manajemen pengetahuan di perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 163.

Programme, United Nations Development. (2011). Governance principles, institutional capacity and quality. New York: Bureau for Development Policy One United Nations Plaza.

Purwasih, N., & Sensuse, D. I. (2014). Pengembangan strategi manajemen pengetahuan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi: sebuah studi kasus di Kementerian Perindustrian. Journal of Information Systems. 10(1). 53-62. DOI: https://doi.org/10.21609/jsi.v10i1.378.

Putnam, L. L., & Nicotera, A. M. (2009). Building Theories of Organization The Constitutive Role of Communication. New York: Routledge.

Rachmat, K. (2008). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sardini, N. H. (2015). Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan Anak Bangsa (LP2AB).

Siregar, A. R. (2005). Manajemen pengetahuan perspektif pustakawan. Jurnal Studi Perpustakaan dan Informasi, 1(1) 1-6. Diakses dari http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/pus/article/view/17239/17192.

Syarwani, A. (2017, Juni). Aktivitas dewan kehormatan penyelenggara pemilu. Diakses dari http://dkpp.go.id/index.php?a=detilberita&id=2557.

Wahid, A. (2016). Kode etik peserta pemilu sebagai penguatan demokrasi di Indonesia. Jurnal Etika & Pemilu, 12.

West, R., & Turner, L. H. (2007). Pengantar teori komunikasi analisis dan aplikasi ed 3. Jakarta: Salemba Humanika.

Widadi, A. (2013, Juli). Integritas pemilu dan setahun dkpp. Diakses dari detik.com: https://news.detik.com/kolom/2288941/integritas-pemilu-dan-setahun-dkpp.

Wihdatiningtyas, E. (2017, Oktober). (Irmawanti, Interviewer).

Yin, R. K. (2015). Studi kasus desain & metode. Depok: Raja Grafindo.




DOI: https://doi.org/10.24198/jkk.v7i1.18413

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Henny Gusfa, Elly Yuliawati, Irma Wanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kajian Komunikasi Indexed by:

 

Editorial Office of Jurnal Kajian Komunikasi:

Faculty of Communication ScienceUniversitas Padjadjaran
Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363, Indonesia
WA: +6282316731181 (Chat Only)

Telephone: +62227796954
Faxmile: +62227794122
E-mail: jurnal.kajian.komunikasi@unpad.ac.idjurnalkajiankomunikasiunpad@gmail.com


 site
stats View My Stats

Jurnal Kajian Komunikasi Supervised by: