ANAK SEBAGAI KELOMPOK RENTAN YANG TERDAMPAK KONFLIK BERSENJATA DAN SITUASI KEKERASAN LAINNYA

Hana Hanifah, Meilanny Budiarti Santoso, Dessy Hasanah Siti Asiah

Sari


Isu perlindungan anak merupakan isu yang mendunia. Segala bentuk aturan mengenai hak anak telah ditetapkan dan disetujui oleh hampir semua negara di dunia. Namun, aturan mengenai hak-hak anak yang telah dibuat sejak dulu tidak menjamin pelanggaran hak anak berakhir. Konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya yang sampai saat ini masih sering terjadi dan membuat pemenuhan serta perlindungan hak anak harus menjadi perhatian utama semua pihak. Dampak konflik bersenjata dan kekerasan lainnya, membuat pemerintah, masyarakat dan organisasi pelayanan sosial harus bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak yang terkena dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode studi literatur dengan mencari relevansi antara teori yang sesuai dengan kasus atau permasalahan yang dikaji. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah, aparat keamanan dan penegak hukum, para profesional termasuk pekerja sosial, serta masyarakat harus ikut andil dalam mengusut kasus-kasus konflik dan kekerasan yang melibatkan anak-anak dalam upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak. Upaya menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perlindungan anak dari konflik dan situasi kekerasan lainnya dapat menggunakan pendekatan manajemen kasus, para professional dan spesialis perlindungan anak dapat memfasilitasi penguatan lingkungan di sekitar anak untuk melakukan perlindungan terhadap anak dengan memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan terstruktur dan diambil untuk mengidentifikasi, menilai, merencanakan, dan meninjau kebutuhan perlindungan terhadap anak.

 

 

The issue of child protection is a global problem. All forms of rules regarding children's rights have been established and approved by almost all countries in the world. However, the rules regarding children's rights that have been made since long ago do not guarantee violations of children's rights end. Armed conflict and other violent situations that still occur frequently and make the fulfillment and protection of children's rights must be the main concern of all parties. The impact of armed conflict and other violence, makes the government, society and social service organizations must work together to make efforts to prevent and deal with various problems faced by the affected children. The method used in writing this article is a literature study method by looking for relevance between theories that are in accordance with the case or problem being studied. The results of the study show that the government, security forces and law enforcement, professionals including social workers, and the community must take part in investigating cases of conflict and violence involving children in efforts to fulfill and protect children's rights. Efforts to create an environment that cares for the protection of children from conflict and other violent situations can use a case management approach, professionals and child protection specialists can facilitate strengthening the environment around children to protect children by ensuring that the approach taken is structured and taken to identify, assess, plan and review child protection needs.


Kata Kunci


Hak anak, konflik bersenjata, perlindungan anak.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


ABC, A. P. (2018). Satu dari Enam Anak di Dunia Tinggal di Zona Konflik. Jakarta Selatan: news.detik.com.

Adi, I. R. (2015). Kesejahteraan Sosial (Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan). Depok: RajaGrafindo.

BPHN. (2016). Policy Brief Analisis dan Evaluasi Hukum dalam Rangka Melindungi Kelompok Rentan Fokus Kesejahteraan Anak. Dipetik Mei 21, 2019, dari www.bphn.go.id: https://www.bphn.go.id/data/documents/policy_brief_ae_rentan_fokus_kesejahteraan_anak_2016..pdf

Brammer, A. (2007). Social Work Law Second Edition. London: Pearson Education Limited .

CNN. (2019). KPAI Buka Posko Pengaduan Korban Anak dalam Kerusuhan 22 Mei. Jakarta: CNN Indonesia.

Debora, Y. (2017). 2017: Tahun Paling Brutal Bagi Anak-Anak di Wilayah Konflik. Jakarta Selatan: tirto.id.

Dwiatmodjo, H. (2011). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 11 No. 2, 201-213.

Enny Narwati, L. H. (2008). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Konflik Bersenjata. J. Penelit. Din. Sos. Vol. 7, No. 1, 1-9 .

George Graham, M. K. (2019). Protecting Childen in 21st Century Conflict. London: Save The Children.

Grundin, S. (2018, September). Learning from Community-led Resilience Respon in The Occupied Palestinian Territories. Dipetik Mei 27, 2019, dari resourcecentre.savethechildren.net: https://resourcecentre.savethechildren.net/node/14119/pdf/learning_from_community-led_resilience_responses_in_the_occupied_palestinian_territories.pdf

IFRC. (2007). Declaration: Together for Humanity. 30th International Conference and Council of Delegates : Resolutions (hal. 71-77). Jenewa: IFRC Organization.

KOMNASHAM. (t.thn.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999. Dipetik Mei 20, 2019, dari www.komnasham.go.id: https://www.komnasham.go.id/files/1475231474-uu-nomor-39-tahun-1999-tentang-$H9FVDS.pdf

Nurdin, E. (2018). Saling bunuh, saling bakar sampai... ’sayang kamu semua’: Mantan tentara anak Islam dan Kristen Ambon. Jakarta: BBC Indonesia.

Rendy H. Pratama, S. S. (2017). Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum . PROSIDING KS: RISET & PKM Vol 2, No. 1, 8-13.

Robin, A.-L. (2011). Children Affected by Armed Conflict and Other Situations of Violence. Jenewa: ICRC Organization.

Singgih D. Gunarsa, Y. S. (2008). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

UNICEF. (2017, Desember 28). Children under attack at shocking scale in conflicts around the world, says UNICEF. Dipetik Mei 27, 2019, dari www.unicef.org: https://www.unicef.org/media/media_102357.html

Wibhawa, B., Raharjo, S. T. & Santoso, M. B. (2015). Pengantar Pekerjaan Sosial. Sumedang: UNPAD PRESS.




DOI: https://doi.org/10.24198/focus.v2i1.23125

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Terindeks Di:

Google Scholar WorldCat Crossref Bielefeld Academic Search Engine (BASE)