Peran Media Sosial dalam Respons Penegakan Hukum atas Fenomena “No Viral, No Justice” Berdasarkan Perspektif Sosiologi Hukum
Abstrak
Fenomena No Viral No Justice tengah menjadi sorotan berkaitan dengan konteks penegakan hukum di Indonesia seiring dengan perkembangan media sosial sebagai ruang publik. Fenomena tersebut menggambarkan pemahaman masyarakat terkait percepatan respons penegak hukum terhadap suatu perkara setelah mendapat sorotan publik dan viral di media sosial. Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana peran media sosial berkaitan dengan respons penegakan hukum terutama berkaitan dengan fenomena No Viral No Justice menggunakan landasan teori Network Society milik Manuel Castells. Penelitian ini menggunakan pendekatan literature review berdasarkan jurnal ilmiah yang relevan untuk dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dalam perkembangannya mampu menciptakan jaringan-jaringan yang membentuk opini publik, kontrol sosial hingga tekanan terhadap penegak hukum. Literatur yang dikaji menunjukkan adanya kecenderungan bahwa viralitas dapat berkaitan dengan percepatan respons penegak hukum. Kontribusi penelitian ini adalah berupaya mengembangkan pemahaman mengenai relasi masyarakat dan penegak hukum di ruang digital secara komprehensif.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Akbar, F. R., & Heradika, D. (2025). Fenomena “No Viral No Justice” di Indonesia: Disrupsi Legitimasi Institusional dan Dilema Keadilan Selektif di Era Jaringan. Journal of Innovative and Creativity, 5(3), 34599–34607. https://joecy.org/index.php/joecy
Azkiya, A. Z., Sauri, D. A., & Damayanti, S. (2025). No Viral No Justice: Tekanan Media Sosial dan Independensi Peradilan dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1), 239–244. https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp
Castells, M. (2007). Communication, Power and Counter-power in the Network Society. International Journal of Communication, 1(1), 238–266. http://ijoc.org
Castells, M., & Cardoso, G. (2006). The Network Society From Knowledge to Policy Edited by.
Darlan, S., & Wahidin, M. P. (2024). dasar dasar pendidikan masyarakat. PT. Media Penerbit Indonesia.
Ding, I., & Javed, J. (2021). The autocrat’s moral-legal dilemma: Popular morality and legal institutions in China. Comparative Political Studies, 54(11), 1991–2022. https://doi.org/10.1177/0010414020957694
Koestiono, F., Hapsari, A. P., Permadi, R., Muchlis, M., & Metalia, D. (2026). Pengaruh Media Sosial terhadap Pembentukan Opini Publik Tentang Hukum. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(1), 1–11. https://penerbitadm.pubmedia.id/index.php/iso
Lubis, F., Indah, D. V., Ayuni, N. P., Purba, N. Z., Ibadurrahman, T., & Maliha, Z. (2025). Kajian Asas-Asas Equality Before The Law dalam Praktik Peradilan Perdata. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(3), 5390–5407. https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Nur, H., Lananda, A., Simbolon, C. C., Rahmah, M. A., Baidhowi, N. R., Januwati, P., Dika, M. G., & Cahya, M. A. T. (2025). Dampak Fenomena “No Viral, No Justice” Terhadap Penegakan Hukum Kasus KDRT di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Publicum, 6(1), 49–68. https://doi.org/10.55551/jip.v6i1.325
Panggabean, R. P., Wajongkere, H., & Karsono, P. H. (2025). Fenomena “No Viral No Justice” Dalam Penegakan Hukum Dan Keadilan Di Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(8), 5089–5100. https://doi.org/10.56338/jks.v8i8.8352
Pardede, S. G., & Nelson, F. M. (2023). PENGARUH TRIAL BY THE PRESS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Litigasi (e-Journal), 24(2), 165–183. https://doi.org/10.23969/litigasi.v24i2.10259
Pratama, M. R., Utami, D. Y., & Aji, K. P. (2025). KRISIS LEGITIMASI HUKUM: ANALISIS KRITIS FENOMENA NO VIRAL NO JUSTICE DAN DAMPAKNYA TERHADAP SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(03), 233–243.
Runturambi, A. J. S., Aswindo, M., & Meiyani, E. (2024). No Viral No Justice: A Criminological Review of Social Media-Based Law Enforcement from the Perspective of Progressive Law. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 12(1), 178–189. https://doi.org/10.29303/v12i1.1361
Zakki, M. Z., & Aini, I. Q. (2026). Antara Keadilan dan Sensasi: Kajian Fenomena No Viral No Justice dalam Penegakan Hukum Pidana. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 5336–5349. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4944
DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v6i2.72126
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Terindeks di:








