Menelusuri Evolusi Kelembagaan Pengelola Jaminan Sosial di Indonesia: Tinjauan Literatur terhadap Pembentukan BPJS Ketenagakerjaan
Abstrak
Jaminan sosial merupakan pilar utama dalam sistem kesejahteraan sosial yang berfungsi memberikan perlindungan kolektif terhadap risiko-risiko kehidupan seperti sakit, kecelakaan kerja, pengangguran, dan masa tua. Di Indonesia, pengelolaan jaminan sosial telah mengalami perkembangan kelembagaan yang signifikan, terutama melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai badan hukum publik independen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review) untuk menelusuri evolusi kelembagaan pengelola jaminan sosial di Indonesia dari masa ke masa, dengan kerangka teori historical institutionalism. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan pengelola jaminan sosial Indonesia mengalami beberapa fase penting mulai dari Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS) pada tahun 1964, Perusahaan Umum ASTEK, PT JAMSOSTEK, hingga BPJS pada era sekarang. Transformasi ini menandai peningkatan independensi dan akuntabilitas kelembagaan, sekaligus menimbulkan tantangan dalam hal inklusivitas, administrasi, dan koordinasi antar lembaga. Kajian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kelembagaan pengelola jaminan sosial serta merekomendasikan perbaikan kelembagaan untuk mendukung sistem jaminan sosial nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adrika, J., Syamsir, S., Frinaldi, A., & Dela, Y. R. (2023). Kebijakan Jaminan Sosial Untuk Tenaga Kerja Sektor Informal Di Kabupaten Sijunjung. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 761-768.
Agus, D. (2014). Perkembangan Pengaturan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dalam Rangka Perlindungan Hukum Buruh/Pekerja. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 53-68.
Aprianto, N. E. K. (2017). Kontruksi Sistem Jaminan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 237-262.
Bakhri, S. (2023). Peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam kesejahteraan pekerja di masa mendatang pada program BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 9(3), 327-334.
Esping-Andersen, G. (1999). Social Foundations of Postindustrial Economies. Oxford: Oxford University Press.
Fath-Hiah, W. N., & Nafiâ, B. A. (2023). Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pekerja Formal Di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak: Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 67-75.
Hermawan, A. (2024). Mengintip Celah antara Potensi dan Tantangan Big Data pada Layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia. Jurnal Jamsostek, 2(2), 185-206.
Huraerah, A. (2022). Kebijakan perlindungan sosial: Teori dan aplikasi Dynamic Governance. Nuansa Cendekia.
Junaidi, J., Abqa, M. A. R., Abas, M., Suhariyanto, D., Nugraha, A. B., Yudhanegara, F., ... & Mulyadi, D. (2023). HUKUM & HAK ASASI MANUSIA: Sebuah Konsep dan Teori Fitrah Kemanusiaan Dalam Bingkai Konstitusi Bernegara. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Kafaa, A. K., & Nurhadi, N. (2023). An Inclusive Social Health Insurance for People with Disabilities in Three Southeast Asia Countries: A Systematic Review. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 27(2), 103–122. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jsp.73081
Kaufmann, F.-X. (2013). European Foundations of the Welfare State. New York: Berghahn Books.
Mazlum, M. (2023),“Re ections of‘European Islam discourse to Germany and recognition of Turkish- Islam’” , Bilig, Vol. 2023 No. 104, pp. 153-178, doi: 10.12995/bilig.10406.
Palier, B. (2010). A Long Goodbye to Bismarck? The Politics of Welfare Reform in Continental Europe. Amsterdam: Amsterdam University Press.
Pasaribu, A., Novianti, T., & Priyarsono, D. (2022). Pengaruh Jangkauan Terhadap Keberlanjutan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen. https://doi.org/10.17358/jabm.8.3.868
Pierson, P. (1993), “When effect becomes cause: policy feedback and political change”, World Politics, Vol. 45 No. 4, pp. 595-628.
Praditama, D., Rusdjijati, R., Hakim, H., Ming-Hsi, S., Wicaksono, M., & Nugraha, Y. (2023). The Dilemma of Fulfilling Informal Sector Workers' Rights in the Indonesian Welfare State Concept. Law and Justice, 8(2), 211-225. https://doi.org/10.23917/laj.v8i2.2600
Purba, Y. A., Aini, Y. N., Asiati, D., & Ngadi, N. (2020). Kesenjangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Indonesia: Analisis Data Sakernas 2018. Jurnal Ketenagakerjaan, 15(2), 155-172.
Purwoko, Bambang. 2010. Jaminan Sosial dan Sistem Penyelenggaraannya: Gagasan dan Pandangan.Jakarta: Maganet Dutama Unggul.
Queisser, M. (2017). Privatization: more individual choice in social protection. In Building Social Security (pp. 19-30). Routledge.
Retnaningsih, H. (2019). Strategi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Ketenagakerjaan Dalam Upaya Pelindungan Pekerja Di Kota Surabaya Dan Kota Pekanbaru. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 7(2), 157-172.
Rys, V. (2011). Merumuskan ulang jaminan sosial: kembali ke prinsip-prinsip dasar. Pustaka Alvabet.
Santoso, M. B. (2023). KEAMANAN MANUSIA: PERGESERAN PARADIGMA KEAMANAN NASIONAL (Studi Literatur Pada Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial). Share: Social Work Journal, 13(2), 175-185.
Shihab, A. (2018). Hadirnya Negara Di Tengah Rakyatnya Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (The Presence Of The State Among People After The Declaration Of Law Number 24 Year 2011 Concerning Social Security Administering Agency). Jurnal Legislasi Indonesia, 9(2), 175-190.
Situmorang, C. H. (2017). Komitmen negara dalam memberikan jaminan hari tua bagi pekerja. Sosio Informa, 3(3).
Soendoro, E. (2009). Jaminan sosial solusi bangsa Indonesia berdikari. Jakarta: DInov ProGRESS Indonesia.
Suharto, E. (2015). Peran perlindungan sosial dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia: Studi kasus program keluarga harapan. Sosiohumaniora, 17(1), 21-27.
Sutrisno, H. (2020). Pengaruh bpjs ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. PREPOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(1), 78-84.
Taufik, T., Yahya, A., & Syabandir, M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Kematian Tenaga Kontrak Pada Sekretariat Daerah Aceh. Syiah Kuala Law Journal, 3(2), 167-183. https://doi.org/10.24815/sklj.v3i2.11719
Wijaya, A. (2022). Hukum Jaminan Sosial Indonesia. Sinar Grafika.
Yulianto, I. (2023). Jaminan Hari Tua Dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Fenomena, 21(2), 151. https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2.3776
DOI: https://doi.org/10.24198/share.v16i1.63695
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








21.png)















