PENERAPAN PEMILU BERINTEGRITAS DAN JAMINAN KESETARAAN HAK POLITIK DALAM PENDAFTARAN PEMILIH: STUDI KASUS PADA PILKADA SAMOSIR TAHUN 2015
Abstract
Tahapan Pilkada Kabupaten Samosir tahun 2015 khususnya pada pendaftaran pemilih menuai berbagai kendala. Integritas dari Pemilu mengharuskan adanya jaminan kesetaraan hak-hak politik dan hak pilih universal pada setiap warga negara. BerdasarkanData Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai sumber awal pendataan yang kemudian dimutakhirkan dengan data di lapangan, ditemukan sejumlah calon pemilih yang sudah berhak memilih namun tidak terdaftar dalam DP4 karena ketiadaan dokumen kependudukan sehingga secara administrasi mereka tidak berhak untuk didaftarkan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir sebagai penyelenggara Pemilu berusaha melindungi hak konstitusi setiap warga negara tanpa terkecuali dengan mengakomodir mereka melalui penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang hanya dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah.Namun sesuai Undang-undang Adminitrasi Kependudukan hal ini bukan bagian dari dokumen kependudukan.Permasalahan yang muncul adalah bagaimana efektivitas kehadiran SKD dalam melindungi hak pilih warga.Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan konsep Pemiluberintegritas dan kesetaraan hak politik sebagai pisau analisis. Hasil analisis menunjukan bahwa akomodir penggunaan SKD tersebut dinilai efektif melindungi hak pilih warga yang sebelumnya terancam hilang yaitu mereka dari kalangan pemilih pemula, pemilih apatis terhadap dokumen kependudukan dan pemilih dari penganut aliran kepecayaanParmalim. Pada akhir tulisan ini, penulis menyarankan dalam rangka pemberian jaminan hak pilih melalui akurasi data Pemilu, diperlukan adanya penyesuaian regulasi antara teknis pendataan pemilih dengan kependudukan, memelihara data base pemilih secara berkelanjutan dan integrasi data base pemilih dengan data administrasi kependudukan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Asnawaty. (2013). Komunitas Ugamo Malim atau Parmalim di Desa Tomok dan Desa Hutatunggi Prov. Sumatera Utara, Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 12
Asy’ari, H. (2012). Arah Sistem Pendaftaran Pemilih Indonesia: Belajar dari Pengalaman Menuju Perbaikan. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, 1.
BPS SUMUT. (2016). Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumatera Utara 2015. Berita Resmi Statistik Sumatera Utara.
Budiman, A. (2015). Strategi Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas. kuliah umum di Universitas Jember, Jawa Timur.
Crcs.ugm.ac.id. (2017, Mei 3). Diakses pada 7 Mei 2017 dari http://crcs.ugm.ac.id/news/10803/menguji-uu-adminduk-diskriminasi-dalam-pengosongan-kolom-agama.html
Creswell, J.W. (2016). Research Design; Pendekatan Metode Kualitatif, Kuatitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Detik News. (2017, Mei 8). Diakses pada 28 September 2017, darichttps://news.detik.com/berita/d3494938/pemerintah-setuju-penghayat-kepercayaan-tertulis-di-kolom-agama-ktp
Ditjenpp.kemenkumham.go.id. Diakses pada 16 Januari 2018 darihttp://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/2941-hak-politik-warga-negara-sebuah-perbandingan-konstitusi.html
DKPP RI. (2015). Penyelenggara Pemilu di Dunia; Sejarah, Kelembagaan, dan Praktik Pemilu di Negara Penganut Sistem Pemerintahan Presidensial, Semi-Presidensial dan Parlementer. Jakarta: DKPP RI.
Nasef, M.I. (2014). Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam mengawal Electoral Integrity di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM , 285.
Nuryanti, S. (2017). Hilangnya Suara Warga Negara, Jebakan Formalisme dan Perumitan dalam regime elektoral. Disertasi,FISIP-UGM, 488.
Pintor, R.L., & Gratschew, M. (2002). Voter Registration; Voter’s Turnout since 1945. New York: International IDEA.
Ramlan S.D.S. (2011). Sei Demokrasi Elektoral Buku 9: Meningkatkan Akurasi Daftar Pemilih; Mengatur Kembali Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih. Jakarta: Kemitraan.
Santoso, T. (2006). Penegakan Hukum Pemilu, Praktik Pemilu 2004 , Kajian Pemilu 2014-2019. Jakarta: Perludem.
Sitohang, N. (2016) Relasi Parmalim dengan Agama yang dilayani dan diakui oleh Negara, SKRIPSI, FISIP-USU,80
Supriyanto, D. (2007). Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Yayasan Perludem.
DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v3i2.17086
Copyright (c) 2018 Tota Pasaribu, R. Widya Setiabudi Sumadinata, Muradi Muradi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
JWP (Jurnal Wacana Politik) Indexed By:
Published By:
Departement of Political Science
Campus of Faculty of Social and Political Science
Universitas Padjajaran, Building D, 2nd floor
Jl. Raya Sumedang Km.21, Jatinangor, Sumedang
Creation is distributed below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.