DAMPAK PROGRAM CSR JAM PASIR SEBAGAI INOVASI SOSIAL PT PERTAMINA HULU ENERGI OFFSHORE NORTH WEST JAVA TERHADAP MASYARAKAT PESISIR DI DESA SUKAJAYA KARAWANG
Abstrak
Abrasi pesisir menjadi ancaman serius bagi masyarakat Dusun Pasir Putih, Desa Sukajaya, Karawang. Kondisi ini mendorong PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk melaksanakan program CSR Jaga Alam Melalui Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (JAM PASIR) dengan konsep New Land, New Hope. Program ini menggabungkan inovasi teknis melalui teknologi APPOSTRAPS dengan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi JAM PASIR sebagai inovasi sosial CSR yang berdampak multidimensi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi, dan analisis data sekunder, serta validasi melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JAM PASIR memberikan manfaat signifikan. Dari aspek ekonomi, program meningkatkan pendapatan kelompok ekowisata, UMKM perempuan nelayan, serta pendapatan desa, di samping efisiensi biaya abrasi. Dari aspek sosial, masyarakat terselamatkan dari abrasi, memperoleh alternatif pekerjaan, serta peningkatan kapasitas perempuan dan anak pesisir. Dari aspek lingkungan, terjadi pemulihan lahan abrasi, penambahan garis pantai, peningkatan keanekaragaman hayati, serta penyerapan karbon melalui penanaman mangrove. Dari aspek kesejahteraan, masyarakat menunjukkan perubahan perilaku lebih sadar lingkungan, peningkatan kesiapsiagaan anak, indeks kepuasan tinggi, dan nilai SROI 3,50. Program JAM PASIR menjadi model CSR inovatif yang layak direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.
Coastal abrasion poses a serious threat to communities in Pasir Putih Hamlet, Sukajaya Village, Karawang. This condition encouraged PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) to implement a CSR program called Jaga Alam Melalui Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (JAM PASIR) with the concept of New Land, New Hope. The program combines technical innovation through the APPOSTRAPS technology with socio-economic empowerment of coastal communities. This study aims to analyze the implementation of JAM PASIR as a CSR-based social innovation with multidimensional impacts. The research applied a qualitative case study approach, using interviews, observations, documentation, and secondary data analysis, with validation through triangulation. The results show that JAM PASIR generates significant benefits. Economically, it increases the income of ecotourism groups, women’s cooperatives, and village revenues, while reducing abrasion handling costs. Socially, it protects communities from abrasion, creates alternative jobs, and strengthens the capacity of women and coastal children. Environmentally, it restores degraded land, extends coastlines, enhances biodiversity, and contributes to carbon sequestration through mangrove planting. In terms of wellbeing, it fosters pro-environmental behavior, strengthens disaster preparedness among children, achieves a high community satisfaction index, and delivers a Social Return on Investment (SROI) value of 3.50.
JAM PASIR stands as an innovative CSR model that can be replicated in other coastal areas of Indonesia.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Dewanti, T. T., Harsen, F., & dkk. (2023). JAGA PESISIR KITA: Pengelolaan potensi lingkungan pesisir melalui pemberdayaan masyarakat di Pangempang, Kecamatan Muara Badak. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 4(1).
Kristiyanti, R. (2016). Pengelolaan sumber daya alam pesisir dan laut. Jakarta: Rajawali Pers.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Mohajan, H. K. (2018). Qualitative research methodology in social sciences and related subjects. Journal of Economic Development, Environment and People, 7(1), 23–48.
Moleong, L. J. (2005). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulgan, G., Tucker, S., Ali, R., & Sanders, B. (2007). Social innovation: What it is, why it matters and how it can be accelerated. Oxford: Skoll Centre for Social Entrepreneurship.
Mustika, R. (2017). Kepadatan penduduk di wilayah pesisir dan dampaknya terhadap lingkungan. Jurnal Geografi, 15(2), 101–112.
Nengsih, Y. (2020). Keterlibatan kelembagaan dalam pengelolaan wilayah pesisir terpadu. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 10(3), 45–60.
PT PHE ONWJ. (2024). Dokumen inovasi sosial Jaga Alam melalui pemberdayaan masyarakat pesisir (Jam Pasir). Jakarta: PT PHE ONWJ.
Purnamasari, D. (2009). Pengelolaan wilayah pesisir terpadu (PWPT) di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rais, J. (2000a). Dampak kepadatan penduduk terhadap ekosistem pesisir. Jurnal Kelautan, 5(1), 25–37.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Yuliani, N. (2018). Analisis data dalam penelitian kualitatif: Pendekatan sistemik. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(1), 15–25.
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v8i3.66930
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.