TRANSFORMASI MANAJEMEN PEMERINTAHAN DALAM PERALIHAN PELAYANAN PERPAJAKAN MELALUI CORETAX DI KPP PRATAMA SUMEDANG

Ester Yulianti Pakpahan, Novie Indrawati Sagita, Agus Taryana

Abstrak


Penelitian ini berfokus pada transformasi manajemen pemerintahan dalam peralihan pelayanan perpajakan melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di KPP Pratama Sumedang. Permasalahan yang ada didasari pada pelayanan perpajakan sebelumnya yang masih dilakukan melalui Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) serta beberapa aplikasi fungsional yang berbeda, seperti e-Registration, e-Filing, e-Billing, e-Faktur, dan lainnya. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah kemudian melakukan pembaharuan melalui Coretax sebagai sistem yang mengintegrasikan semua layanan administrasi perpajakan. Proses yang terjadi dianalisis berdasarkan empat dimensi transformasi menurut Gouillart & Kelly, yaitu reframing, restructuring, revitalization, dan renewal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi manajemen pemerintahan dalam peralihan pelayanan perpajakan melalui Coretax di KPP Pratama Sumedang telah terwujud di keempat dimensinya, namun belum optimal. Pada dimensi reframing, tampak perubahan cara pandang instansi maupun Wajib Pajak terkait pelayanan perpajakan saat ini. Pada dimensi restructuring, terdapat peningkatan jaringan dan perangkat kerja, penyesuaian alur pelayanan, serta pembentukan model organisasi. Pada dimensi revitalization, prioritas pemerintah telah selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi belum sepenuhnya ditopang dengan mitigasi risiko yang memadai. Pada dimensi renewal, pengembangan sumber daya manusia tampak dari pelatihan dan edukasi, tetapi jangkauannya belum sepenuhnya merata.

 

This research focuses on the transformation of government management in the transition of tax services through the Core Tax Administration System (Coretax) at the Sumedang Primary Tax Office. The issue stems from the previous tax service system, which relied on the Directorate General of Taxes Information System (SIDJP) and several different functional applications, such as e-Registration, e-Filing, e-Billing, e-Faktur, and others. To address this issue, the government implemented Coretax as an integrated system for tax administration services. The transformation process is analyzed using the four dimensions of transformation proposed by Gouillart & Kelly, namely reframing, restructuring, revitalization, and renewal. The results indicate that the transformation of government management in the transition of tax services through Coretax at the Sumedang Pratama Tax Office has been realized across all four dimensions, although not yet optimally. Reframing is reflected in shifting perspectives of both government institution and taxpayers regarding current tax services. Restructuring is shown through expanded networks and operational tools, adjusted service workflows, and organizational models. Revitalization indicates alignment between government priorities and public needs, but they are not yet fully supported by adequate risk mitigation measures. Renewal is evident through training and education, but its reach is not yet fully equitable.


Kata Kunci


Transformasi Manajemen Pemerintahan; The Four R’s of Transformation; Pelayanan Perpajakan; Coretax; KPP Pratama Sumedang

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Aditama, M. A. (2025). Urgensi Roadmap Core Tax yang Realistis. pratamainstitute.com. https://pratamainstitute.com/urgensi-roadmap-core-tax-yang-realistis

CNN Indonesia. (2025). Dirjen Pajak Kejar Belasan Masalah Coretax Beres Juli 2025. cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250507140429-532-1226756/dirjen-pajak-kejar-belasan-masalah-coretax-beres-juli-2025

Deastri, L. H., & Satyanugraha, Y. El. (2023). Dukung Reformasi Perpajakan di Indonesia, Pusdiklat Pajak Selenggarakan Rangkaian Pelatihan PSIAP. In Edukasi Keuangan (74th ed., pp. 14–17). Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Indrasworo, A. M., & Yuwono, T. (2025). Analisis Implementasi Responsive Governance dalam Menanggapi Pengaduan LSM mengenai Warung Minuman Keras di Kelurahan Semanan Jakarta Barat. Journal of Politic and Government Studies, 14(2), 995–1012.

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 17–30.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang Tahun 2024

Panjaitan, M. R., & Yuna. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(4), 51–60.

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Redjo, S. I. (2012). Transformasi Manajemen Pemerintahan. AIPI Bandung.

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2015-2019

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020-2024

Sholeh, M. (2025). Data Target dan Realisasi Penerimaan Pajak 5 Tahun Terakhir. goodstats.id. https://goodstats.id/article/data-target-dan-realisasi-penerimaan-pajak-5-tahun-terakhir-gbXUX

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Widanarto, A. (2019). Transformasi Manajemen Pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 9(1), 75–94.

Widiastuti, Y., Khoiriyah, S., Sholehah, W. W., Setyowati, L., Al-Hadad, Z. L., & Kartika Marella, V. (2025). Dampak Gangguan (Error) Sistem Coretax terhadap Kualitas Pelayanan SPT Tahunan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 6(3), 597–605.




DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v9i2.71149

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


RESPONSIVE: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik telah Terindeks Di:

      
  
 
 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.